DPR Tentukan Pimpinan Pansus RUU Pemilu Setelah Reses

shares |

ghaamondthegreats.blogspot.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan, rapat untuk menentukan pimpinan Panitia Kerja Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu), akan digelar setelah berakhir masa reses pada 15 November 2016.

"Kami akan segera melakukan rapat untuk menentukan pimpinan pansus, kira-kira setelah tanggal 15 November," kata Fadli setelah memimpin rapat paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 28 Oktober 2016.

Ia menuturkan beberapa pertimbangan yang menjadi dasar dalam pemilihan pimpinan pansus. Di antaranya, kata dia, pemetaan partai dalam kursi kepemimpinan dan kepentingan partai. "Tergantung kesepakatan dalam rapat tersebut, biasanya ada konsensus," kata dia.

DPR menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan susunan panitia khusus pembahasan RUU Pemilihan Umum. Terdapat 30 anggota dewan yang tergabung dalam pansus yang mewakili setiap komisi dan fraksi.

Meski dalam masa reses, menurut Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto, anggota pansus tersebut sudah bisa bekerja. "Waktu reses bisa digunakan," ujar Agus.

Ia mempertimbangkan waktu yang tersedia semakin mepet. DPR dan pemerintah hanya memiliki waktu lima bulan untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut.

ARKHELAUS W. | AHMAD FAIZ

Baca juga:
Unjuk Rasa Mahasiswa Makassar Rusuh, 6 Motor Polisi Dibakar
Operasi Narkoba Presiden Duterte Tembak Mati Wali Kota

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar