Ribuan Rokok Ilegal Gagal Disebar di Teluk Bayur
05.46 |
|ghaamondthegreats.blogspot.comberawal dari keberhasilan petugas Bea Cukai mencegah satu unit truk pembawa rokok tak berizin di Teluk Bayur, Sumbar. Truk itu kedapatan tengah membongkar hasil tembakau ilegal di rumah yang telah dijadikan gudang di Kecamatan Lubuk Kilangan.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Andi mengungkapkan dari hasil penegahan ini diperoleh barang bukti sejumlah 3.170.480 batang rokok berbagai merek yang diduga melanggar ketentuan di bidang cukai. “Nilai barang bukti yang ditegah sebesar Rp1.870.583.200 dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp1.113.884.738,” katanya, Jumat, 28 Oktober 2016.
Menurut Andi, pihanya semakin mengoptimalkan pengawasan peredaran rokok di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Luasnya wilayah dengan personil yang minim tidak membuat Bea Cukai Teluk Bayur lalai dalam pengawasan dan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, hasil survei tentang peredaran rokok illegal menunjukkan bahawa Sumatera Barat menjadi wilayah tujuan pemasaran rokok ilegal.
Selama ini pelanggaran Barang Kena Cukai (BKC) terutama rokok di Sumatera Barat terbilang lengkap pelanggaran, mulai dari pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah personalisasi dan rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai.
“Semua berasal dari wilayah produksi di Pulau Jawa. Modusnya, menggunakan jasa titipan kilat karena pelaku tidak mau menimbun barang-barangnya. Setelah tiba di alamat tujuan, kemudian dipecah-pecah dengan menggunakan kendaraan roda empat,” jelas Andi.
Dia menambahkan, untuk pengawasan lain di bidang BKC dan MMEA (miras) dilakukan di resort-resort yang banyak dikunjungi turis asing, di mana sebagian besar tujuannya adalah Mentawai. “Di Teluk Bayur sesekali juga ada yacht dari Australia dan tetap dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya. (*)
0 komentar:
Posting Komentar